Senin, 30 Maret 2020

Pengertian, Klasifikasi Pengertian, dan Kata dalam Logika


PENGERTIAN  ( THE CONCEPTS, AL-TASHAWWUR)

 
A. Pengertian (konsep) 
Pengertian dalam bahasa Arab disebut al-tashawwur atau konsept (Inggris), menurut asal katanya beratri tangkapan. Mengerti suatu barang berarti 'menangkap' 'apa barang itu' atau 'macam apa barang itu'. Dengan mengerti sesuatu, akal budi membentuk suatu gambaran tentang  barang yang  dimengertinya itu.  Tanggapan atau gambaran yang dibentuk oleh akal-budi  tentang kenyataan yang dimengertinya itu disebut  "pengertian" atau "konsep" (Poespoprodjo,1999: 50). Pengertian merupakan satu atau lebih kata yang memiliki arti tertentu. Arti tertentu maksudnya, kata atau istilah itu tidak ada pengertian lain yang telah ditentukan. 
Biasanya, suatu pengertian dinyatakan dalam suatu istilah yang terdiri atas satu atau dua kata, bahkan lebih yang kemudian disebut sebagai kata majemuk, seperti meja makan atau meja kursi. Meja makan atau meja kursi menunjukkan sejumlah ciri, diantaranya berupa ciri-ciri yang hakiki, ciri dasar dari pengertian itu sendiri (Sutardjo, 2006:83).
 Jadi, pengertian di sini yang kita maksud ialah gambarannya dari barang dan gerakan  barang yang dapat dilihat oleh akal kita. Penglihatan dari akal kita itu adalah hasil dari pengamatan indera kita. Misalnya  kita melihat sesuatu, meraba sesuatu atau mendengar suatu bunyi atau perkataan, hasil pengamatan panca indera itu dikirim kapada akal kita lalu akal kita mengesankan sesuatu pengertian (konsepsi)(Hasbullah Bakry:1981: 19). 
Biasanya ilmuwan memulai aktifitasnya berpikir dengan  pengalaman indera atau observasi, misalnya mata  melihat anjing, melihat warna hitam, telinga mendengar suara menggonggong. Bersamaan dengan aktifitas indera itu terjadilah aktifitas pikiran, yaitu pembentukan pengertian. Dalam hal ini, yangterbentuk ialah pengertian "anjing", "hitam", dan "menggonggong". Tepat tidaknya pengertian itu tergantung  dari tepat tidaknya cara melakukan observasi dan ini adalah maslah fisik, bukan masalah pikiran. Sekali indera mengobservasi, terbentuklah pengertian yang bagi pikiran, merupakan data dalam proses berpikir lebih lanjut. Karena berasal dari pengalaman empirik, pengertian itu juga disebut  data empirik. Juga disebut  data  psikologik, karena terbentuk  melalui proses psikologik, yaitu pengamatan indera (Soekadidjo, 1994: 3).         
                               
Akal kita yakni bagian terpenting dari jiwa kita menangkap apa-apa yang terjadi  lalu menggambarkan suatu pengertian tentang tangkapan itu (Hasbullah Bakry , 1981 : 19). Pengertian (konsep) itu tidak  boleh disamakan dengan  khayalan atau fantasi. Jika kita melihat sesuatu benda misalnya kerbau, maka timbul khayalan (fantasi) dalam jiwa kita, walaupun mata kita ditutup kita masih dapat melihat gambaran kerbau itu. Akan tetapi bukan  fantasi ini  yang  dimaksud konsep atau pengertian itu. Pengertian dalam akal (intelek) kita tentang  kerbau itu bukanlah hanya berupa gambaran khayalan saja tetapi berupa pengertian tentang  hewan kerbau yang  berbadan besar, memamah biak, dapat berusaha dan membajak, suatu  hewan yang hidup yang  dapat menolong  kehidupan kitra. Dalam  pengertian itu kerbau itu  berharga dan dapat kita bicarakan dalam tawar-menawar perdagangan. Jadi seolah-olah pengertian (konsep) tentang kerbau itu  berupa perkataan-perkataan  teretulis dalam akal kita (Hasbullah Bakrey, 1981 : 20).  Setelah akal membentuk pengertiannya, misalnya contoh lain adalah tentang pengertian "kucing", maka dengan  pengertian itu kita  dapat  berpikir dan/atau berbicara  tentang kucing, tanpa  menunjukkan seekor kucing yang kongkrit lagi, karena  kucing itu  seakan-akan telah  berada   di dalam  budi, yaitu dengan  perantaraan konsep atau pengertian tentang kucing itu (Poespoprodjo, 1999: 51).

B. Klasifikasi Pengertian
Bahwa  pengertianpengertian  yang  tersimpul dalam pikiran (akal) itu, sifatnya masih  campur-aduk dan  dapat mengelirukan diterima orang lain ketika kita mengucapkannya. Pengertian yang satu  dapat diucapkan  dengan bermacam-macam perkataan. Begitu juga suatu  perkataan dapat diartikan pada pengertian yang berlainan. Misalnya  perkataan Amat dan manusia suatu ketika sama pengertiannya, sebab  Amat adalah manusia. Tetapi tidak  dapat  diartikan manusia itu adalah Amat, sebab pengertian manusia mencakup semua  orang sedang pengerrtian Amat hanya  terbatas pada si Amat saja. Sebab itu perlu kita beda-bedakan (mengadalan klasifikasi) tentang pengertian-pengertian itu. Dan pada  klasifikasi pengertian-pengertian itu yang terpenting  harus  kita perhatikan isi (comprehension)-nya dan  lingkungannya (extensi)-nya (Hasbullah Bakry, 1981 : 20).
Maka klasifikasi  pengertian itu secara yang paling mudah dan  sering  juga dilakukan orang ialah  secara  dikhotomi, dalam bahasa  Arab  disebut tsuna'i  yakni pembagian  secara  dua-dua. 
Misalnya :
Yang Ada     : Tuhan  dan  bukan Tuhan
Bukan Tuhan :  Manusia dan  Bukan manusia
Manusia       :  Asia dan  bukan Asia
Asia             :  Indonesia  dan   bukan Indonesia
Indonesia     :  Jawa dan bukan Jawa   
Jawa            :  Jawa Temgan dan bukan Jawa Tengah
Begitu seterusnya.  
Tetapi klasifikasi pengertian itu menurut isi (comprehension)-nya yang  lebih tegas adalah  sebagai berikut : 
1. Kollektif dan Distributif
Kollektif maksudnya pengertian yang isinya mencakup barang barang  atau  orang-orang secara kolleksi atau gerombolan misalnya losen, kodi, regu, dan sebagainya. Sedangkan  distributive maksudnya pengertian yang terpisah-pisah menunjuk barang-barang itu  sebagai sendiri-sendiri, atau satu-persatu  misalnya orang, kuda, prajurit.,
2.  Kongkrit atau Abstrak
Pengertian kongkrit ialah  pengertian yang memamerkan kenyataan (realitet) sebagai pokok subyek yang  berdiri sendiri, misalnya kita katakana : "Ini kuda putih". Pengertian kuda putih itu menunjuk  kenyataan  kuda dengan  sifat putih. Sedangkan  pengertian abstrak  ialah pengertian  yang memperlihatkan sifat tanpa memperlihatkan subyeknya, misalnya secara kongkrit kita katakana : " Ia amat pandai", tatapi secara abstrak  kita  mengatakan : " kepandaiannya amat sangat". Dalam bahasa Indonesia untuk  menyatakan pengertia yang abstrak itu adalah  dengan menambah  pada kata  itu awalan "ke" dan akhiran "an", misalnya kebaikan, keburukan, keduniaan, kebangsaan, keadilan, dan sebagainya.
3. Menyindir (connotative) dan Terus-terang ( Non-connotative)
Yang dimaksud dengan pengertian menyindir (Connotative) di sini ialah menyatakan sesuatu  dengan  secara  tidak langsung dan tidak  secara terus-terang, misalnya di satu majlis, pembicara  menerangkan  sesuatu kepada khalayak ramai, tetapi kelihatan beberapa orang  di antara mereka masih ada yang belum mengerti akan uraian itu. Secara terus-terang (Non-Connotative) pembicara itu dapat mengatakan : ‘Agaknya anda belum  mengerti uraian  saya’. Kata-kata agak kasar karena terus-terangnya, lebih baik diucapkan secara menyindir (Connotative), misalnya : "Agaknya uraian saya  masih  kabur bagi anda". Pengertian masih kabur di sini sama maksudnya dengan  belum  mengerti hanya saja  diucapkan  secara   lebih sopan dan halus (Hasbullah Bakry, 1981 : 22). 
Selanjutnya Klasifikasi Lingkungan Pengertian (extensi). Yang dimaksud  lingkungan  dari pengertisan di sini  ialah menguraikan pengertian sesuatu sampai lingkungan  kenyataan ( realitet) yang ditunjuk  oleh  pengertian itu. Misalnya kita  sebut ‘manusia’, maka kata manusia tercakuplah di dalam lingkungan  pengertian itu semua orang,  termasuk anda, saya, Muhammad, Ali, dan sebagainya. 
Secara gelobal, lingkungan pengertian itu dapat diklasifikasikan  atas tiga lingkungan, yaitu :
1. Singular (Syakhshiyah)
     Pengertian yang berlingkungan singular ialah pengertian satu orang atau satu  barang saja. Tidak  dapat dipakai  untuk orang atau  barang yang lain. Misalnya  kalau kita  sebut : Hasan, ayam, kuda, semua itu berarti  terbatas pengertiannya pada satu orang atau benda itu saja.
2.   Partikular (Juz'iyah)
      Pengertian  particular berlingkungan lebih dari satu tetapi tidak berarti mencakup semua. Pengertian itu  menunjuk  segerombolan atau sejumlah manusia atau bendsa. Misalnya sebagian orang, sebagian  besar  buku, sebagaian  kecil harta, dan sebagainya.
3.   Universal (Kulliyah)
Pengertian universal ialah pengertian  yang mencakup semua  bagian dengan tidak  ada satupun yang  dikecualikan. Misalnya : Semua manusia, seluruh hewan. Dan termasuk  juga pengertian  universal  kalau kita  katakana : "manusia" atau "hewan" saja tetapi diucapkan secara  umum, misalnya kalimat : "manusia adalah  makhluk Allah". Manusia di sana berarti semua manusia (Hasbullah Bakry, 1981 : 23).

C. Kata Dilihat Dari Berbagai Aspeknya
Berpikir itu berlangsung di dalam batin seseorang. Orang lain tidak  dapat melihat apa yang  sedang ia pikirkan. Akan tetapi bila  apa yang   dipikirkan  itu hendak diberitahukan  kepada orang lain, maka  isi  pikiran itu harus dinyatakan, dilahirkan, diungkapkan. Untuk menyatakan isi pikiran itu, ada sebuah alat komunikasi yang amat baik disebut dengan 'bahasa', baik bahasa lisan, tulis, maupun bahasa  gerak. Dalam ilmu, terutama dalam logika, bahasa itu  harus mencerminkan maksud  setepat-tepatnya. Bahasa ilmiah harus logis, karena ilmu artinya pengetahuan, dan tahu ini mengikuti aturannya sendiri, yaitu logika (Poedjawijatna, 1992: 16-17). Oleh karena itu, di bawah ini akan kami uraikan sekitar bahasa yang tertuang dalam perkataan.
1. Pengertian Kata
Kata adalah  tanda lahir yang  menunjukkan  baik  barang-barang (kenyataan) maupun pengertian-pengertian  tentang barang-barang  (kenyataan) itu. Jadi kata adalah  tanda lahir  atau  pernyataan  dari pengertian, akan tetapi  kata itu  tidak sama dengan  pengertian, sebab sering kali  orang  memakai kata-kata yang  berlainan  untuk menunjukkan pengertian/kenyataan yang sama. Misalnya  kata biaya = ongkos; kata sebab = karena, dan lain sebagainya (Poespoprodjo, 1999:50). Yang jelas, sebuah kata adalah pernyataan yang sudah mempunyai arti atau makna, misalnya kata "saya", "berpikir", dan sebagainya.
2. Kata Dilihat Dari Terpakai Tidaknya
Suatu kata menurut ahli logika, dibagi menjadi dua, yaitu ada yang terpakai misalnya kata "Jakarta" adalah ibu kota Negara RI; Dan ada kata yang tidak terpakai, artinya tidak terpakai dalam dunia ilmiah, misalnya kata "Jakarta" dibalik   menjadi " Ta-kar-ja"(Al-Haramain, tt, hlm.13). 
3. Kata Dilihat Dari Suku Katanya
Kata ada yang memeliki susunan hanya satu suku kata, misalnya kata "ya", "di", "dan", dan sebagainya. Dan ada yang memiliki dua suku kata, misalnya kata "saya", "kata", dan sebagainya. Serta ada kata yang memiliki tiga suku kata atau lebih, misalnya kata "berpikir, "menyatakan", menganalisis", dan sebagainya.
Selanjutnya, kata dibagi menjadi dua, yaitu pertama, ada yang disebut mufrad (tunggal), dan kedua disebut  murakkab (ganda). 

Kata disebut mufrad (tunggal) yaitu :
(1) Apabila menunjukkan satu makna, dan bila dipisahkan dari suku katanya, maka tidak mempunyai makna  misalnya kata "saya" (aku), tetapi ketika hanya dinyatakan satu suku kata saja (sa) atau (ya), maka tidak mempunyai makna sama sekali.
(2) Kata yang  sudah tersususn dari dua  kata berupa mudlaf dan mudlaf ilaih sebagai sebuah nama, misalnya kata  "Abdullah". Kata tersebut terdiri dari dua kata, yaitu Abdul dan Allah, masing-masing mempunyai  arti sendiri-sendiri, tetapi bila dipisah (Abdul) saja atau (Allah) saja, maka artinya tidak dapat dijadika sebagai sebuah nama dari seseorang.
Kata disebut murakkab (ganda), yaitu :
Kata yang disebut murakkab (ganda), artinya sebuah ungkapan yang terdiri dari dua kata dan masing-masing  kata dari dua kata itu sudah menunjukkan sebuah makna. Kata murakkab ini, ada dua macam, yaitu (1) murakkab sempurna, dan (2) murakkab tidak  sempurna, misalnya "Ahmad adalah mahasiswa", atau "pelempar batu". Yang pertama disebut murakkab sempurna, karena merupakan sebuah kalimat yang sudah ada subyeknya (Ahmad) dan sudah ada predikatnya (mahasiswa); sementara yang kedua  disebut tidak sempurna, karena merupakan sebuah kalimat yang yang baru ada subyeknya (pelempar batu), dan belum ada predikatnya. 
Dan perlu kami sampaikan di sini, bahwa kalimat murakkab  yang sempurna itu  ada dua macam, yaitu pertama disebut kalam khabar atau al-qadliyah (putusan), artinya sebuah pernyataan  yang ada kemungkinan benar dan juga ada kemungkinan salah, misalnya pernyataan "Ali adalah mahasiswa". Pernyataan tersebut  dianggap benar kalau sesuai dengan kenyataannya, memang ahmad adalah mahasiswa, tetapi dianggap salah kalau kenyataannya Ahmad adalah tidak mahasiswa; di sinilah bahasan logika.  Kedua, kalam insya'i, yaitu sebuah pernyataan yang tidak dapat dinilai benar atau salahnya. Dalam hal ini, ada empat macam, yaitu (1) kalam amar (perintah), misalnya pernyataan "berpikirlah"; (2) kalam nahi (larangan), misalnya pernyataan "jangan berpikir"; (3) kalam istifham (pertanyaan), misalnya pernyataan "apakah anda berpikir ?" ; (4) kalam nida' (panggilan), misalnya pernyataan "wahai Ahmad". Keempat macam kalam tersebut, tidak dibicarakan dalam logika.
4. Kata Dilihat Dari Artinya
Kata dilihat dari artinya, maka dapat dibedakan menjadi  tiga macam, yaitu :
      a. Univokal, (sama bentuknya, sama artinya) ialah  kata yang dapat dikatakan tentang barang banyak (bawahannya) dengan arti yang sama. Misalnya  kata 'manusia'. Di sini dapat dipakai untuk Ahmad, Muhammad, Umar, dan lain-lain.
       b. Ekuivokal (sama  bentuknya, lain  artinya ) ialah kata yang sama, tetapi  artinya  sama sekali berlainan. Misalnya kata bisa, bulan, bunga, dan  sebagainya. Dalam hal ini, kata bisa,  ada yang berarti dapat dan ada yang berarti racun binatang buas; sementara kata bulan, ada yang berarti bulan di langit dan ada yang berarti bulan kalender; begitu pula kata bunga, ada yang berarti bunga tanaman yang wangi baunya dan ada yang berarti bunga bank.  
       c. Analogis (sama bentuknya, sedangkan  artinya ada kesamaan dan ada  perbedaannya), yakni kata  yang  mempunyai arti  yang tidak sama persis (ada perbedaan), tetapi  juga tidak  sama  berlainan (ada kesamaan). Misalnya kata  'sehat' sebenarnya dikatakan tentang orang, khusus badannya, tetapi dapat dikatakan tentang jiwanya, tentang obat (karena dapat  menyembuhkan gangguan-gangguan kesehatan), tentang makanan (karena berguna untuk  memelihara kesehatan), tentang hawa (karena berguna untuk kesehatan) dan  sebagainya. Juga  ada unsure kiasan atau  perbandingan, misalnya 'orang  kuat'  'obat kuat' (Poespopropdjo,1999:56-57).

Menurut Hasbullah Bakry, analogi itu ada tiga macam, yaitu :
           1) Analogi Pinjaman (Analogi Atributionis), artinya pengertian itu sebagai pinjaman jika dalam  hal itu  pengertian di satu pihak sebagai  akibat tetapi di pihak lain dipakai  sebagai sebab, walhasil  tidak lazim dalam pemakaian  bahasa sehari-hari, misalnya  ‘Makanan itu sehat’, ‘Hasan itu sehat’. Sebenarnya arti  sehat  dalam kedua  kalimat tersebut tidak sama. Dalam kalimat kedua memang benar bahwa Hasan  adalah  sehat. Tetapi dalam kalimat  pertma makanan sehat itu sendiri tidak  benar sehat. Yang benar adalah bahwa makanan itu menyebabkan  orang  yang memakannya menjadi sehat badannya, bukan  makanan sendiri yang sehat.
         2) Analogi Metaphora, artinya pengertian sebagai metaphora jika  sifat  sebutan yang diberikan pada pokok kalimat  itu merupakan kata-kata yang pada  lahirnya tidak mungkin terjadi sama sekali, misalnya Rumah itu melambai saja. Tidak mungkin  sebuah  rumah dapat melambai-lambai. Atau Kami  merasa bahwa tanaman itu tersenyum  kepada kami. Tidak mungkin  taman itu  dapat tersenyum . Perkataan-perkataan itu sebenarnya  hanya  untuk  melukiskan perasaan (subyektif) batin manusia sendiri yang melihat rumah tersebut. Begitu pula tanaman juga tidak mungkin dapat tersenyum, tetapi itu hanya perasaan orang yang melihat bunga tersebut.
           3) Analogi Struktural, dinamakan  suatu pengertian  analogi struktural jika pengertian itu dengan  pengertian-pengertian lain persamaan dan  perbedaan terletak pada strukturalnya, misalnya Manusia  ada’, ‘hewan ada’, ‘Malaikat ada’, ‘Tuhan ada’. Meskipun semua itu sma-sama ada, tetapi  adanya  itu tidaklah sama  antara satu dengan yang lain. Adanya manusia dan adanya hewan sama dalam struktural physic-nya akan tetapi  berbeda  dalam  struktur fahamnya. Adanya manusia  sama  sama dengan Malaikat dalam struktur rohaninya, akan tetapi  berbeda  dalam  struktur physiknya. Begitu juga  adanya manusia  berbeda dengan Tuhan baik  berbeda dalam  lahir dan batin. Sebab struktur kemanusiaan  berbeda dalam ukuran  batas ruang dan waktu sedang adanya Tuhan  lepas dari ukuran  ruang dan waktu (Hasbullah Bakry, 1981 : 26).





5.  Kata Dilihat Dari Isi Pengertiannya
          Isi pengertian adalah semua unsur yang termuat  di dalam pengertian itu. Misalnya  kata "mahasiswa", jika kata mahasiswa itu dihapus atau diselidiki arti/isinya, maka  ternyata ada pelbagai unsur yang terkandung di dalamnya: mahasiswa adalah  orang yang  belajar di perguruan tinggi. Demikian itu setiap  pengertian atau kata  mempunyai arti atau  isi tertentu.
Di dalam  bahasa Indonesia, ada banyak kata yang isinya cukup jelas, yakni kata-kata  yang menunjukkan hal-hal  yang kongkrit. Misalnya kata kursi itu terbuat dari kayu, hal ini cukup jelas. Kalau sekiranya ada orang yang belum pernah  melihat kayu, maka  kepadanya diterangkan  dengan menunjuk sebatang kayu, atau  dengan hal-hal yang sudah dimengerti  olehnya.
 Akan tetapi, pada  kemajuan  zaman, kata-kata seperti demokrasi, keadilan sosial, nilai, tujuan, keindahan, jujur, dan sebagainya, semuanya itu tidak  terikat  erat  pada  barang-barang  yang kongkrit, dan sulit diterangkan dengan menunjukkan  pada hal-hal  langsung kita alami atau kita lihat sendiri. Kata-kata seperti itu disebut  kata abstrak. Menerangkan  isi  atau kata-kata seperti itu  lebih sulit. Misalnya  kalau  dikatakan  "politik itu kotor", apa itu polotik ?, apa itu jahat ? , kapan  disebut  kotor? , kotor kepada siapa ?, apalah politik itu salah ? dan sebagainya . Isi kata-kata seperti itu kerapkali agak kabur atau samara-samar, apalagi kalau kata-kata  itu dipakai  oleh  berbagai golongan yang belum  memakainya dengan arti yang sama.Untuk menerangkan pengertian apa yang  terkandung  di dalamnya dan  kenyataan mana yang  ditunjuk dengannya, disebut memberi definisi (akan dibicarajan nanti dalam bahasan definisi).

6.  Kata Dilihat Dari Luas Pengertiannya (kulli dan juz'i)
Luas pengertian  adalah barang-barang  atau lingkungan realitas yang  ditunjuk  dengan pengertian atau  kata  tertentu. Sebuah kata dapat berposisi sebagai kata "kulli" (keseluruhan), dan dapat berposisi sebagai kata "juz'i" (sebagian), tergantung dimana dia berdiri. Misalnya kata "kuda" dapat berkedudukan sebagai kata "juz'i" (bagian) bila pengertiannya adalah sebagian binatang, walaupun memang mencakup semua kuda entah besar, kecil, kurus, gemuk, putih, hitam, pokoknya tidak ada kuda yang tertinggal. Tetapi  di luar  lingkungan kata kuda tidak  dapat  diterapkan. Jadi kata kambing, kucing, anjing dan lain-lain  berada di luar  lingklungan kuda. Tetapi  perkataan "binatang" dapat berkedudukan sebagai kata "kulli"  (keseluruhan) bila pengertiannya meliputi semua jenis binatang yakni kuda, sapi, kucing,  anjing, dan sebagainya. Barang-barang yang  dapat ditunjuk  dengan  suatu kata tertentu disebut "bawahan" pengertian atau kata itu. 
Contoh lain, pengertian  "anak" misalnya, hanya  anak-anak saja walaupun lingkungannya meliputi semua anak, tetapi  hanya  anak saja. Maka dalam hal ini kata anak sebagai kata juz'i (bagian)  dari manusia; Sedangkan  pengertian "manusia" lebih luas, bawahannya tidak hanya  anak-anak saja, tetapi  juga pemuda, pemudi, dan bahkan orang dewasa. Jadi kata manusia berkedudukan sebagai kata kulli (keseluruhan) jenis manusia.
7. Kata Dilihat Dari Ada Tidaknya Sesuatu
Kata dilihat dari ada tidaknya sesuatu (barangnya) yang terungkap dalam perkataan, maka  ada tiga macam, yakni positif, negatif, dan privatif.
a. Pengertian positif, yaitu kata  yang  mengandung pengertian adanya  sesuatu, misalnya kata gemuk (adanya daging), kaya (adanya  harta benda), pandai (adanya ilmu), terang (adanya  sinar) dan sebagainya.
      b. Pengertian negative, yaitu kata  yang diawali  dengan  salah satu dari : tidak, tak, atau bukan. Misalnya  tidak gemuk, tak kurus, bukan kaya, dan sebagainya.
       c. Pengertian privative, yaitu kata yang mengandung  makna tidak adanya  sesuatu, seperti  kurus (tidak ada daging), bodoh (tidak adanya ilmu), miskin (tidak adanya harta), dam sebagainya(Mundiri, 1996: 19).
8. Kata Dilihat Dari Lingkungannya
Kata dilihat dari lingkungannya, maka ada empat macam, yaiti Universal, Partikular, Singular, dan Kolektif.
a. Pengertian Universal, yaitu kata yang mengikat  keseluruhan bawahannya tanpa kecuali, misalnya  kata rumah, kursi, hewan, manusia, dan sebagainya. Dimaksud adalah keseluruhan rumah, keseluruhan kursi, keseluruhan hewan, keseluruhan manusia.
b. Pengertian Partikular, yaitu kata yang  mengikat bawahannya yang banyak, tetapi  tidak mencakup keseluruhan anggota yang diikatnya, misalnya  sebagian  manusia, beberapa manusia, banyak manusia, sebagian besar manusia.
       c. Pengertian  Singular, yaitu kata yang anggotanya  hanya satu. Mungkin  nama unik, misalnya identitas Presiden RI pertama adalah Ir. Soekarno; atau nama  diri, yaitu  nama yang  diberikan  kepada orang atau barang untuk tujuan  identifikasi, misalnya  Hasan, Taman Mini Indonesia Indah, dan sebagainya.
       d. Pengertian Kolektif, yaitu kata yang  mengikat  sejumlah  barang  yang mempunyai persamaan fungsi yang membentuk suatu kesatuan, misalnya regu, team, panitia, dewam, dan sebagainya (Mundiri, 1996: 20). 
9. Penjelasan Tentang Hubungan Kata-kata Denagn Pengertian-pengertian (Fi Bayan Nisbah Al-Alfadh Li al-Ma'ani)
Hubungan antara kata-kata dan pengertian-pengertian itu ada lima  macam, yaitu :
a. Mutawathi', yaitu kata yang artinya hanya memeliki satu arti, misalnya kata  'insan' artinya manusia.
b. Musyakkik, yaitu kata yang  mempunyai arti berbeda kualitas, seperti kata 'abyadl' artinya putih. Dalam hal ini, misalnya arti putihnya kertas lebih tajam daripada putihnya baju.
c. Musytarak, yaitu kata yang ucapannya satu, tetapi artinya  ganda, misalnya kata 'a'in. Kata 'ain, dapat berarti penglihatan, dan dapat berarti sumber mata air.
d. Mutaradif, yaitu kata yang  ucapannya ganda tetapi artinya satu, misalnya  kata 'basyar' dan 'insan', kedua-keduanya artinya satu, yaitu manusia.
e. Mutabayin, yaitu kata yang ucapannya ganda serta artinya juga berbeda-beda, misalnya kata  'insan', dan 'faras' . Kata 'insan' artinya manusia, sedangkan kata 'faras' artinya kuda.
10. Hubungan antara Isi dan Luas Pengertian (konotasi dan denotasi,  al-mafhum  wa al-mashadiq)
Setiap kata kulli mempunyai dua sisi dalam memberi petunjuk, yakni pertama memberi petunjuk terhadap pengertian, misalnya petunjuk "manusia" artinya 'binatang yang berpikir'; dan kedua memberi petunjuk terhadap individu-individu  yang cocok dengan  makna tersebut, misalnya "Ahmad" adalah salah satu individu yang cocok dengan petunjuk manusia di atas. Makna (pengertian) yang memberi petunjuk  terhadap kata kulli  itu disebut al-mafhum (konotasi), sedangkan  individu yang  cocok dengan  makna  kata kulli itu disebut  al-mashadiq (denotasi).
 Berkaitan dengan adanya hubungan antara isi dan luas konotasi dan denotasi di atas, maka berlaku hukum "bahwa  semakin umum  suatu  pengertian, semakin sedikit isinya, tetapi  semakin luas  lingkungannya. Sebaliknya, semakin  banyak  isinya (makin  mendekati kenyataan yang kongkrit), semakin sempit  atau  terbatas pula luasnya". Misalnya kata "mahasiswa", pengertiannya (konotasinya) masih sangat 'umum', sangat  'luas', sebab pengertiannya   menerangkan terhadap mahasiswa mana saja yang berstatus sebagai mahasiswa. Kalau kata mahasiswa  ini  dikhususkan  menjadi 'mahasiswa STAIN' , maka  isinya (denotasinya) lebih  padat dan lingkungan atau  luasnya  lebih terbatas.
11. Pertentangan Kata (Taqabul Al- Alfadh)
Yang dimaksud dengan pertentangan kata di sisni adalah  tidak dapat berkumpulnya ada dua kata dalam waktu dan tempat yang sama, misalnya  kata "hadir" dan " ghaib" atau "berbicara" dan "tidak berbicara", atau "hitam dan "putih" dan  sebagainya. Dalam hal ini, ada tiga macam , yakni :
1) Berhadapannya kata positip dan negative, misalnya kata "manusia" dan "tidak manusia" atau  kata "ada" dan "tidak ada", dan sebagainya , ini disebut ( taqabul al-naqidlain).
2) Berhadapannya dua kata  sekiranya tidak mungkin  dapat berkumpul dalam  tempat  dan waktu yang sama, tetapi mungkin  dapat lenyap  kedua-duanya dalam waktu  yang sama, misalnya kata "hitam" dan "putih". Maka kata hitam dan putih itu tidak dapat berkumpul menjadi sifat  sesuatu dalam waktu yang sama, jadi tidak mungkin  misalnya 'bunga itu hitam dan putih'. Tetapi sifat hitam dan putih itu bisa hilang dari sesuatu kalau ada sifat lain yang muncul, misalnya 'bunga itu merah', ini disebut (taqabul al-diddain).
3) Berhadapannya dua kata  sekiranya tidak mungkin  diterima akal salah satunya tanpa  sesuatu yang lain, misalnya kata "suami" dan "isteri" atau kata "murid" dan "guru". Tidak dapat  diterima akal ada suami tetapi tidak ada isteri, begitu pula ada murid tetapi tidak ada guru; dan sebagainya, ini disebut (taqabul al-mutadlayifain).   
12. Kata Kulli Dzati Dan Kulli 'Aradli
Kata kulli dzati ialah kata yang memang  menjadi bagian dari hakikat  sesuatu, bukan berada di luarnya, misalnya  kata "binatang" atau kata "berpikir" bagi manusia. Maka, kata binatang atau kata berpikir adalah menjadi bagian dari  hakikat manusia, sebab hakikatnya 'manusia adalah binatang yang berpikir'. Sedangkan kata  kulli 'aradli ialah kata sifat yang  berada di luar hakikat sesuatu, misalnya kata "tertawa" atau kata "putih" bagi manusia. Maka kata tertawa atau putih itu tidak menjadi hakikat dari manusia, melainkan hanya menjadi salah satu sifat yang dimiliki oleh manusia.
Selanjutnya, kata kulli itu secara umum dapat dibagi menjadi lima macam atau sering disebut "Al-kulliyat al-Khamsah", yaitu :
1) Al-Nau' (species), yaitu kata kata kulli  yang  denotasinya dapat dicocokkan untuk  individu-individu yang hakikatnya sama, misalnya kata "manusia". Maka kata ini  cocok untuk  Ahmad, Husein, Ali, dan sebagainya, yang semua individu tersebut  hakikatnya  berada di bawah  ungkapan "binatang".
2) Al-Jins (genus), yaitu kata kulli yang denotasinya dapat dicocokkan  atas  individu-individu yang berbeda-beda, atau dalam  kata lain kata kulli yang di bawahnya terdapat banyak kata kulli yang lebih khusus darinya, misalnya kata  "binatang". Maka kata binatang ini  cocok untuk  manusia dan lainnya dari  berbagai sub binatang, seperti kerbau, kuda dan lain sebagainya. Jadi dapat dikatakan 'manusia adalah binatang' atau ' kambing adalah binatang'.
3) Al-Fashl (defferensi), yaitu kata  sifat  atau sejumlah sifat  hakiki yang dapat membedakan  antara hakikat satu individu dengan hakikat individu lainnya yang sama-sama masih berada dalam satu jenis, misalnya kata "berpikir" dalam kalimat 'manusia adalah binatang yang berpikir'. Maka kata berpikir ini menjadi sifat yang dapat membedakan antara manusia dengan  individu kerbau, atau  kuda, atau lainnya, tetapi semuanya masih berada dalam  satu jenis, yaitu jenis binatang.
4) Al-Khasshah (proprium), yaitu sifat atau beberapa sifat yang datang baru dan  menjadi sifat khusus dari  individu-individu dalam satu khakikat, misalnya kata  sifat "mampu belajar bahasa Arab" dalam kalimat 'manusia adalah mampu belajar bahasa Arab'. Maka  sifat mampu belajar bahasa Arab  adalah hanya  dimiliki oleh manusia, bukan yang lain.
5) Al-'Ammah (accident), yaitu  sifat atau beberapa sifat  yang  datang baru dan dimiliki secara umum oleh  individu-individu yang  berbeda-beda, misalnya kata sifat "hitam". Maka kata sifat hitam itu tidak  hanya dimiliki oleh manusia saja, tetapi oleh  individu-individu yang lain pula, misalnya 'manusia itu berkulit hitam' atau 'kambing itu berbulu hitam'.
Kemudian, kata kulli Dzati ini, yaitu ( al-Nau', al-Jinsi, dan al-Fashl) dibagi-bagi lagi menjadi beberapa bagian, yaitu kata kulli jinsi dibagi menjadi tiga, yakni ada yang bersifat dekat (qarib/safil), ada yang sedang (mutawassit), dsan ada yang jauh (ba'id/'Ali). Yang dimaksud kata kulli jenis dekat ialah kata kulli yang di bawahnya tidak ada lagi, tetapi di atasnya  ada beberapa  jenis, misalnya kata "binatang". Di bawah kata binatang  tidak ada lagi jenis kecuali sepecies yang berbeda-beda hakikatnya, seperti manusia, kucing, kambing, dan sebagainya; sementara di atasnya ada beberapa jenis, seperti  "berkembang", "jesim", dan "jauhar". Yang dimaksud kata kulli mutawassit (sedang) ialah  kata kulli yang di atasnya ada kata kulli dan di bawahnya juga ada kata kulli, misalnya kata "berkembang" bagi  binatang  dan jisim. Sementara kata kulli ba'id (jauh) ialah kata kulli yang di atasnya  sudah tidak ada lagi kata kulli, tetapi di bawahnya  ada banyak kata kulli jinsi, misalnya kata "jauhar".
Adapun kata kulli al-Nau', dibagi menjadi  dua, yaitu (1) al-Nau' hakiki artinya  kata kulli  yang  terliput di bawah kata jenis dan individu-individunya berbeda-beda dalam satu hakikat, misalnya kata "manusia". Kata ini berada di bawah kata binatang. (2) al-Nau' Idlafi , yaitu kata kulli yang terliput di bawah jenis, baik  individu-individunya  berada dalam satu hakikat atau tidak, misalnya  kata "binatang". Kata ini terliput di bawah kata berkembang dan individu-individunya  tidak  sama dalam satu hakikat, karena binatang itu diucapkan  sebagai Nau'  bagi jisim yang berkembang dan sebagai jenis bagi  manusia, harimau dan lain-lain, maka disebut idlafi. Bahkan Al-Nau' idlafi ini dibagi-bagi lagi menjadi tiga, yaitu ada  yang bersifat dekat  (safil / qarib), yaitu  Nau' yang  di bawahnya sudah tidak ada lagi  kecuali individu-individu yang bersifat juz'iyyah, misalnya kata "manusia". Al-Nau' sedang (mutawassit), yaitu Nau' yang  di bawah dan di atasnya ada  Nau', misalnya kata "binatang" dan "berkembang". Sedangkan Al-Nau' jauh (bai'id/'Ali), yaitu Nau' yang di atasnya sudah tidak ada Nau' lagi keculai jenis  tinggi, misalnya kata "jisim", maka kata ini tidak ada lagi di atasnya kecuali kata jauhar.
Pembagian kata sifat pembeda (defferensi/Al-Fashl) dibagi menjadi dua, yaitu (1) al-Fashl dekat (safil/qarib), yaitu sifat yang membedakan hakikat dari sesuatu yang bersekutu dalam  jenis dekat, nisalnya kata "berpikir" bagi manusia. Kata ini membedakan antara hakikat-hakikat dalam satu jenis yaitu binatang. Adapun al-Fashl jauh (ba'id /'Ali) ialah  sifat yang membedakan  hakikat-hakikat dalam  jenis jauh, misalnya kata "perasa" yang membedakan  manusia dengan  binatang dalam jenis  yang jauh yaitu "jauhar".   
13. Penggolongan (al-Taqsim al-Mantiqi)
Yang dimaksud dengan penggolongan  ialah  pekerjaan  akal-budi menggolong-golongkan, membag-bagi, menganalisis, dan menyusun  pengertian-pengertian dan barang-barang  menurut  kesamaan dan perbedaannya (Poespoprodjo, 1999 : 61). Penggolongan ini penting sekali dalam proses pemikiran dan ilmu  pengetahuan, karena untuk  pengupas suatu  persoalan, kita harus dapat  menangkap bagian-bagiannya serta menguraikan unsur-unsurnya.
1. Aturan Penggolongan
     a. Penggolongan harus lengkap. Bila suatu hal  dibagi-bagi, maka bagian-nagian yang  dibagi itu harus meliputi semua bagian, tidak  hanya  sebagian atau beberapa  bagian saja. Sehingga  kalau  bagian-bagian itu  dijumlah lagi, hasilnya  menjadi kesatuan yang dibagi-bagi tadi, tidak lebih dan tidak kurang. Misalnya  'Makhluk  hidup', kalau dibagi ke dalam  'manusia, dan 'binatang', dimanakah  tumbuh-tumbuhan ?
     b. Penggolongan  harus sungguh-sungguh  memisahkan. Artinya, bagian  yang satu tidak  boleh mengandung  bagian yang  lain; tidak boleh ada overlapping (tumpang tindih); golongan-golongan harus dibedakan dengan jelas. Untuk itu, sebaliknya ada semacam 'perlawanan' antara bagian-bagian yang diperinci. Misalnya, kalau makhluk hidup  digolong-golongkan ke dalam : manusia-binatang daratan-binatang laut, maka  penggolongan  ini tidak lengkap dan tidak  cukup memisah-misahkan.
     c. Penggolongan harus menurut dasar  atau  garis yang sama. Artinya, harus  konsekuen dan tidak  memakai  dua  atau lebih dasar sekaligus dalam pembagian yang sama.Misalnya, kalau kendaraan digolong-golongkan ke dalam 'yang bergerak  di daratan' , 'yang  bergerak di dalam air' , dan ' yang  ditarik oleh  tenaga  binatang', maka di sini ada dua  hal yang  dicampur-adukkan: di mana  bergeraknya, dan bagaimana digerakkan.
  d.  Penggolongan harus cocok untuk  tujuan  yang  hendak dicapai. Misalnya, sensus penduduk : Seorang  ahli  antropologi akan menyusun penduduk menurut suku bangsa; ahli  polotik  memerlukan   penggolongan menurut agama atau ideology yang dianut; ahli ekonomi akan  menutamakan pembagian menurut umur, jenis kelamin, pekerjaan, dan seterusnya.
2. Beberapa Kesulitan Dalam penggolongan
     a. Keseluruhan dan bagian-bagiannya. Jika suatu  penggolongan disususn  dengan tepat, maka apa yang benar untuk atasan atau  keseluruhan itu juga dapat  dikatakan tentang  bawahan atau bagian-bagiannya, tetapi  tidak  sebaliknya. Demikisan juga apa yang  harus  dimungkiri tentang  keseluruhan, juga dapat dimungkiri tentang bagian-bagiannya, tetapi  tidak  sebaliknya. Misalnya, 'sifat-sifat khas' dari makhluk hidup itu harus terdapat dalam  semua  makhluk hidup : manusia, binatang, tumbuh-tumbuhan. Tetapi sifat-sifat yang khas untuk salah satu bagian, misalnya manusia, belum  tentu  terdapat  dalam  semua  makhluk hidup. Contoh kongkrit, apa yang benar untuk  semua  'manusia', juga benar untuk si Amat dan si Siti; akan tetapi  apa yang  benar untuk  si Amat atau si Siti, belum  tentu  benar untuk  semua  manusia. Jadi, apa  yang benar tidak untuk sebagian, belum tentu  benar  juga untuk keseluruhan.
      b. Batas-batas  Golongan. Dalam  aturan kedua, dikatakan bahwa  penggolongan harus cukup memisahkan ; golongan-golongan harus dapat  dibedakan dengan jelas dan tegas, sehingga tidak timbul keragu-raguan siapa saja  yang termasuk dalam golongan tertentu. Hal ini   dalam praktiknya sukar sekali. Misalnya, golongan 'penduduk kota Kudus'  itu kelihatannya jelas, sehingga  tidak timbul kesangsian-kesangsian siapa-siapa saja yang termasuk dalam  penggolongan ini. Namun dalam  kenyataan, pasti timbul keragu-raguan juga, misalnya mengenai penduduk kampung-kampung yang ada  di sekitar perbatasan kota. Keragu-raguan ini  pasti timbl kalau misalnya, orang-orang kota  digolong-golongkan menjadi  orang kolot dan orang  modern. Di sini tidak jelas lagi siapa yang  termasuk  golongan  yang satu, dan siapa yang  bukan.
     c. Teknik hitam-putih. Orang yang bertpikir panjang, dengan  mudah  cenderung untuk  menggolong-golongkan orang  atau barang  ke dalam  dua golongan  saja.  Misalnya kawan-lawan, baik-buruk, pandai-bodoh, dan seterusnya. Dua golongan ini  memang sudah dipisahkan, tetapi  penggolongan  ini tidak lengkap, karena di antara kedua ekstrim yang disebutkan itu masih ada bentuk-bentuk  peralihan. Kesalahan ini kerap kali disalahgunakan dalam propaganda, yang hanya  mengenal dua golongan saja yang 'bertentangan' satu  sama yang lain; atau  dengan kata lain, kedua warna saja : putih atau hitam, tanpa mau  tahu akan bentuk-bentuk atau warna-warna yang ditengah-tengahnya, atau tanpa mau tahu  akan nuansa masalah-masalah lekuk-likunya masalah (Poepoprodjo, 1999 : 60-66).       
14. Definisi (Definition, al-Ta'rif)
Menurut arti kata, definisi bertarti 'pembatasan'. Maksudnya  menentukan batas-batas pengertian sesuatu tertentu sehingga  jelas apa yang dimaksudkan, tidak  kabur dan tidak dicampur-adukkan dengan  pengertian-pengertian sesuatu yang lain. Pembatasan-pembatasan dari pengertian sesuatu itulah  yang dinamakan definisi. Dengan kata lain  definisi ialah  pengertian yang lengkap tentang suatu istilah di mana  tercakup semua  unsur-unsur  yang  menjadi ciri utama dari istilah  itu (Hasbullah Bakry, 1981 : 23). Atau disebut dengan al-ta'rif , al-qaul al- syarih, al-had (al-Ahdlari, tt:5; Lihat Ahmad Damanhuri tt : 8-9; Lihat Muhammad Nur Ibrahimi,tt; 26-27).
     14.1. Aturan-Aturan Membuat Definisi
Ada dua macam cara untuk membuat definisi, yaitu dengan menggunakan cara  definisi nominal, dan cara definisi real.
1. Definisi 'Nominal' (menurut kata atau nama), ialah  menerangkan arti "nama istilah tertentu". Hal ini dapat  dilakukan dengan dua cara, yaitu 
      (1) Menggunakan kata sinonim = kata searti yang lebih umum dimengerti. Misalnya, istilah konggres = musyawarah; motif = alasan atau dorongan; 
      (2) Mengupas asal-usul  istilah tertentu (etimologi), yaitu istilah  nama, yang biasanya dipinjam dari bahasa asing. Penerangan ini lalu  terkenal oleh pembaca (pendengar) dalam hal kita  ini tentu  bahasa  Indonesia. Misalnya, 'filsafat' asal-mulanya dari kata  (Yunani) filo (cinta) dan sofia (kebijaksanaan), sehingga kalau  di Indonesiakan filsafat dapat berarti cinta  kepada  kebijaksanaan. Dengan keterangan ini orang tentu saja tidak  tahu  apakah sebenarnya filsafat itu. Definisi Nominal tidak banyak gunanya bagi  menangkap  pengertian, hanya  mungkin  dapat  agak menolong  ke arah pengertian.
2. Definisi 'Real', ialah  definisi yang menerangkan  apa yang sebenarnya  barang  tertentu itu, dengan cara menunjukkan realitas atau hakikat barang  itu sendiri (Poespoprodjo, 1999 : 68). 
      Dalam membuat definisi dengan cara real ini, ada dua syarat, yakni (1) genera, dan (2) defferensi. Gerera artinya  dengan menyebut sifat-sifat umum dari sesuatu yang didefinisikan; sedangkan defferensi artinya  menyebutkan sifat hakikat sesuatu yang didefinisikan. 
      Misalnya mendifinisikan kata "manusia", sifat umumnya adalah  kata 'binatang', dan sifat hakikatnya adalah kata sifat 'berpikir'. Jadi definisi manusia adalah 'binatang yang berpikir'.
      14.2. Syarat-syarat Membuat Definisi
                1) Kata yang didefinisikan dan definisinya, harus dapat dibolak-balik artinya tetap sama (muth-tharidan wa mun'akisan)  yakni harus memasukkan  semua  sesuatu yang memang terlibat di dalamnya, dan mengeluarkan hal-hal yang tidak terlibat (jami' dan mani'), misalnya definisi "manusia adalah  binatang yang berpikir". Dan dibalik menjadi "binatang yang berpikir adalah manusia". Keduanyan sama benarnya.            
         2) Definisi, harus menggunakan kata yang lebih  jelas daripada yang didefinisikan, misalnya definisi konferensi adalah musyawarah.                  
         3) Definisi, tidak boleh memasukkan kata yang didefinisikan, misalnya  logika adalah  ilmu tentang hukum-hukum logika  atau ilmu  yang membentangkan  bagaimana  berpikir dengan logis.
          4) Definisi, tidak boleh  menggunakan kalimat negatif, misalnya logika  itu bukan  tentang  masakan.
          5) Definisi, tidak boleh menggunakan kata yang lebih luas atau lebih sempit dari  kata yang didefinisikan, misalnya 'mahasiswa' adalah 'orang pelajar' (lebih luas); atau 'mahasiswa' adalah  'orang pandai' (lebih sempit).
          6) Tidak boleh menggunakan kata  yang metafora, misalnya 'mahasiswa' adalah 'lautan ilmu'.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH (Kajian Fiqih seri 55)

_#seri55_ *KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH* Kasus kelima ini adalah kasus pertama dari tiga jenis mutahayirah yang sudah dise...