#seri39
- TATA CARA MANDI SETELAH HAID
Dalam aturan fiqih, Saat haid sudah rampung maka wanita wajib mandi besar. Dalam sebuah hadits, Nabi SAW mengatakan kepada Fatimah binti Hubaisy :
فإذا أدبرت فاغتسلي وصلي
Jika haidmu sudah rampung maka mandi-lah lalu shalat (HR. Bukhari)
Perintah mandi setelah haid ini tidak wajib dilakukan seketika setelah darah berhenti. Kecuali jika kita memang hendak melakukan shalat, maka harus mandi lebih dulu sebagai syarat suci.
Adapun tata cara mandi besar di sini tidak jauh beda dengan mandi besar lainnya seperti mandi jinabat. Yakni harus memenuhi minimal 2 rukun :
1. Niat. Dalam mandi haid ini niat yang dilakukan harus dengan tujuan menghilangkan hadats haid/hadats besar. Dan harus dilakukan bersamaan saat air membasahi anggota tubuh pertama kali.
2. Membasahi seluruh bagian tubuh. Dalam hal ini meliputi semua rambut dan kulit yang tampak. Dan juga bagian lekukan tubuh, pusar, telinga dan bagian yang tampak dari kemaluan wanita saat jongkok.
Selain kewajiban² di atas, Ada beberapa hal yang sangat dianjurkan saat haid ini. Diantaranya membersihkan sisa-sisa darah yang membekas di kemaluan dengan wewangian, seperti minyak misik, atau pewangi lainnya.
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan Imam Bukhari, Seorang wanita Anshar bertanya kepada Nabi SAW tentang tata cara mandi haid. Nabi lalu mengatakan :
خذي فرصة من مسك فتطهري بها
"Ambillah kapas yang sudah diresapi minyak misk, dan gunakan untuk bersuci".
Maksud dalam hadits ini, adalah saat kita selesai mandi wajib, maka dianjurkan menggunakan kapas atau lainnya yang berbau wangi untuk membersihkan sisa flek di kemaluan. Tujuannya tidak lain adalah untuk menjaga kebersihan anggota vital.
Selain hal di atas, ada banyak kesunahan lainnya yang tentu sangat baik jika dilakukan. Seperti melakukan wudhu lebih dulu, membaca tasmiyah (bismillah), Berkumur, Mengguyur anggota kanan lebih dulu, dan kesunnahan lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar