Minggu, 29 Maret 2020

Sejarah Singkat Pertumbuhan Dan Perkembangan Logika

Sejarah Singkat Pertumbuhan Dan Perkembangan Logika

     1. Lahirnya Logika
Kalau kita menengok sejarah ke belakang, kita melihat bahwa awal lahirnya logika tidak bisa lepas peran serta dari para ahli pikir Yunani. Merekalah orang-orang yang telah berusaha keras menganalisis  dan menyusun kaidah-kaidah berpikir agar  terehindar terjadinya kesalahan dalam membuat kesimpulan. Ahli pikir yang mempelopori perkembangan logika sejak awal lahirnya adalah Aristoteles (384-322 M). 
Perkembangan logika setelah masa Aristoteles dilanjutkan oleh muridnya, yaitu Theoprastus dan Porphyrius. Theoprastus adalah memimpin aliran peripatetic (warisan gurunya) yang telah menyumbangkan pemikiran tentang  pengertian yang mungkin (yaitu mengertian yang tidak  mengandung kontradiksi dalam dirinya) dan sifat asasi dari setiap kesimpulan (harus mengikuti unsur terlemah dalam pangkal pikir). Sedangkan  Phorphyrius adalah seorang ahli piker dari iskandariyah yang amat  terkenal dalam bidang logika. Yang telah menambahkan satu bagian  baru dalam  pelajaran baru dalam logika, yang dinamakan eisagoge. Dalam pelajaran ini dibahas lingkungan  zat dan sifat di dalam alam yang sering disebut klasifikasi (Surajiyo, et al, 2005: 12). 
Menurut sejarah, semenjak zaman  Luqman Hakim atau zaman Nabi Daud as., dasar-dasar ilmu mantiq (logika) sudah dipelajari. Dari Luqman Hakim turun  kepada filosuf Benduples, turun kepada filosuf Sabqarates  dan Baqrates, kemudian  turun kepada  Aflathun, dan akhirnya kepada  filosuf Aristha Thales, yang semuanya dari bangsa Yunani. Dan dari  filosuf Aristha Thales, dasar-dasar ilmu mantiq ini dihimpun agar  jangan sampai punah sebab sulitnya ilmu ini. Maka Aristha Thales dipandang senagai  peletak ilmu mantiq (logika) dalam sejarah (Bisri Mustofa,1381 H : 2).  Konon,  percakapan-percakapan orang terdahulu belum  disususn secara bab per bab seperti sekarang, begitu pula metode-metode berpikirnya, sehingga  muncul tokoh-tokoh folosuf Yunani tersebut. Mereka bercakap-cakap tentang baik dan buruk berdasarkan  kebiasaan yang mereka  pergunakannya, belum mengikuti aturan-aturan berpikir yang benar (Muhammad Nur Ibrahimi, tt: 4).
Secara naluriah, manusia berbeda dari semua jenis binatang yang lain adalah dengan akalnya. Dengan akalnya itu, dia dapat mengetahui sesuatu, dan dengan akalnya itu pula, dia dapat  menangkap apa yang ada di alam raya ini. Dan tabiat manusia melakukan berpikir itu selama  dia masih hidup sejak kecil sampai  tua sesuai kemampuan akalnya. Hanya saja  dalam berpikirnya itu, dia tidak selalu  mendapatkan kebenaran  dan bahkan kadang-kadang terjerumus ke dalam kesalahan sekiranya dia tidak merasa, sehingga  tercampurlah kebenaran dengan kesalahan, dan akhirnya memperoleh ilmu-ilmu yang tidak benar pula. Oleh karena itu, agar ia dapat berpikir dan memperoleh ilmu yang benar, maka dia harus menggunakan sebuah alat  atau ilmu, yang tak lain adalah  logika atau ilmu mantiq (Muhammad Nur Ibrahimi, tt.: 5-6).
2. Perkembangan Logika Pada Zaman Islam
Upaya untuk mengembangkan logika, tampak dari upaya beberapa filosuf yang aktif menyalin buku-buku karya Aristoteles kedalam  bahasa Arab. Di antara filosuf Islam tersebut adalah Johana bin Pafk yang menyalin buku  kategori Aristoteles menjadi Manqulatul-Assyarat li Aristu, Ibn sikkit Jakub Al-Nahwi (803-859 M) memberi komentar dan taambahan daalam bukunya Ishlah Fil Manthiq, Jakub bin Ishak Al-Kindi (791-863 m) menyalin bagian-bagian logika Aristoteles dan memberi komntar satu per satu.
Upaya untuk menerjemahkan  karya Aristoteles dalam bentuk yang menyeluruh telah dilakukan oleh Al-Farabi (873-950 M). Di samping mampu menguasai bahasa Yunani tua (Greek), beliau juga dikenal sebagai guru kedua Aristoteles karena ulasan dan komentar-komentarnya. Beliaau telah meghasilkan empat karya di bidang logika, yaitu sebagai berikut:
1. Kutubul Mantiqil Tsamaniyah (menyalin dan memberi   komentar 7 bagian karya Aristoteles dan menambah 1 bab yang baru, sehingga kesemuanya adalah 8 buah).
2. Muqaddamat Iaguji Allati Wadhaaaha Purpurius (memberkan komentar atas bagian klasifikasi yang diciptakaan Porphyrius).
3. Risalat Fil-Manthiqi, al-Qaulu fi Syaaraaitil-yaqini (membahas dan merumuskan syarat-syarat kontraadiksi dari karya Aristoletles).
4.  Risalat fil-Qiyas, Fushulun Yuhtaju ilaihi fi shinaqatil-Manthiqi (membbahas bentuk-bentuk silogisme dan merumuskan persyaratannya berdasarkaan  hukum Aristoteles).
Ahli piker Muslim lain yang juga ikut mengembangkan logika dalah Abu Abdillah Al-Khawarizmi, yang telah  menysusun dan menciptakan  Aljabar serta buku Mafaatihul Ulum fil-Manthiqi (berisisi komentar tentang  logika).
Ibnu Sina dengan karya besarnya Asy-Syifa, yang salah satu bagiannya membahas tentang logika. Adapun karyanya yang khusus membahas logika adalah Isyarat Wal Tanbihat fil-Manthiqi. Buku ini seteah diolah oleh pemikir Barat, dijadikan sebagai sytandar pelajaran logika pada abad ke-17 daan telah melahirkan aliran Port Royal di Prancis.
Memasuki abad ke-14 banyak  reaksi yang muncul terhadap pelajaran tentang logika. Mereka dipandang memuja akal dalam mencari kebenaran sehingga banyak tuduhan ekstrim kepada para  pemuja akal. Ahmad Ibnu Taimiah (1263-1328 M) menentang pelajaran logika dengan mengeluarkan sebuah karyanya ‘Fashihtu ahlil-Iman fil-raddi ala Manthiqil Yunani’ (ketangkasan pendukung keimanan menangkis logika Yunani). Adapun Saaduddin Al-Taftazani (1322-1389 M) telah menjatuhkan hukum haram bagi  orang byang mempelajari logika.
Perkembangan logika semakin redup dengan  jatuhnya  Andalusia pada pertengahan anad ke-15. Hingga  abad ke-20 hanya beberapa karya logika yang lahir, diantaranya karya Ibnu Khaldun, Al-Duwani dan Al-Akhdari. Untuk  karya Al-Akhdari (Sullam Al-Munauraqi fil Manthiqi) banyak dipakai sebagai pelajaran dasar logika di dunia Islam, termasuk di Indonesia. Namun demikian, roh semangat untuk mempelajari logika mulai bangkit kembali pada aal abad ke-20 dengan  munculnya gerakan pembaruan Islam di Mesir yang dipelopori oleh Jamaluddin Al-Afghani dan Muhammad Abduh (Surajiyo et. al, 2006: 12-14).        


3. Perkembangan Logika Di Barat
Petrus Alberadus (1079-1142 M) adalah ahli pikir yang mencoba menghidupkan kembali pelajaran logika di perguruan Tinggi. Upaya beliau adalah menyampaikan pelajaran logika dari aristotels yang tidak dilarang,  di antaranya Categoriae, eisagoge, dan De Interpretation. Meskipun demikian, beliau berusaha menggali naskah dari Ccero (topic), Apuleus (komenttar tentang perihermenias), dan Bothius (komentar tentang De Interpretatione). Keseluruhan naskah ini kemudian dikenal sebagai Ers Vetus (Logika tua). 
Jadi jika diringkas, sejarah logika pertama-tama disusun oleh Aristoteles, sebagai sebuah ilmu tentang  hukum berpikir guna memelihara jalan pikiran agar dapat terhindar dari setiap kekeliruan. Logika sebagai ilmu baru pada waktu itu, dan disebut dengan nama  analitika dan dialektika. Kumpulaan karya tulis Aristoteles mengenai logika diberi nama Organon.
Namun demikian, pada zaman Yunani Kuno, logika oleh Aristoteles dianggap sebagai suatu jenis pengetahuan yang bekedudukan di luar semua jenis pengetahuan rasional, tetapi dalam abad pertengahan logika telah mulai dianggap sebagai satu  di antara pelbagai pengetahuan.
Dalam perkembangan  selanjutnya ternyata logika pada umumnya dipandang sebagai salah satu cabang filsafat. Ini terbukti dari pembagian filsafat yang banyak dilakukan para ahli  filsafat dan filsuf selalu memasukkan logika termasuk dalam cabahg  filsafat, di antaranya sebagai berikut :
a. Louis O.Kattsoff menyebutkan bahwa cabang-cabang filsafat adalah logika, metodologi, matematika, epistemology, filsafat biologi, filsafat psikologi, filsafat antropologi, filsafat sosiologi, etika, estetika, dan filsfat agama.
b. The Liang Gie membagi filsafat sistematis menjadi :
     1. metafisika (filsafat tentang hal ada);
     2. epistemology (teori pegetahuan);
     3. metodologi (teori tentang metode);
     4. logika (teori tentang  penyimpulan);
     5. etika (filsafat tentang  pertimbangan moral);
     6. estetika (filsafat tentang keindahan);
     7. sejarah filsafat.
        (Lasio dan Yuwono, 1985: 19).

c. Harry Hamarsma membagi cabang-cabang filsafat menjadi :
    1. filsafat tentang pengetahuan: epistemology, logika, kritik ilmu-ilmu;
    2. filsafat tntang keseluruhan n kenyataan;
        a. metqfisika umum (ontology)
        b.metafisika khusus terddiri atas: teologi metafisik, antropologi, dan kosmoilogi;
    3. filsafat  tentang tindakan: etika dan estetika;
    4. sejarah filsafata . (Harry Hamersma ,1988 : 14).

d. Poedjawijatna membagi filafat menjadi : ontology, theodicea, antropologia, metaphysica, ethca, logica, (minor dan mayor), aesthetica.
e. Plato membedakan lapangan filsafat kec dalam tiga cabang, yaitu dialektika, fisika, dan etika.
f. Aristoteles merumuskan pembagian filsafat ke dalam empat cabang ber4ikut: 
     1. logika, ilmu ini bagi nAristoteles dianggap sebagai ilmu pendahuluan bagi filsafat;
     2. filsafat teoritis (filsafat nazariah). Dalam cabang ini meliputi tiga macam ilm, yaitu :
         a. ilmu fisika yang mempersoalkan dunia materi dan alam nyata;
         b. ilmu matematika yang mempersoalkan benda-benda alam dalam kuantitasnya (mempersoalkan jumlahnya);
         c. ilmu metafisika yang mempersoalkan tentang hakikat segala  sesuatu . Menurut Aristoteles ilmu metafisika inilah yang paling  utama dari filsafat, atau intinya filsafat.
     3. filsafat praktis (falsafah amaliah). Dalam cabang ini tercakup tiga macam ilmu, yaitu :
        a. ilmu etika yang mengatur kesesuaian  dan kebahagiaan dalam hidup perseorangan;
        b. ilmu ekonomi yang mengatur kesesuaian dan kemakmuran dalam keluarga (rumah tangga);
        c. ilmu politik yang mengatur kesesuaian dan kemakmuran dalam Negara;
    4. filsafat poetika (kesenian). (Hasbullah Bakry, 1986, hal. 14-15).

Dari pembagian cabang filsafat menrut beberaapa tokoh di atas, tampak luas bidang yang menanggapi persoalan kefisafatan. Karena sangat luasnya cakupan filsafat, sering  ada kesulitan untuk membahas setiap masalah sampai tuntas.
Berdasarkan tiga jenis filsafat yang utama, yaitu persoalan tentang keberadaan, persoalan tentang pengetahuan, dan persoalan tentang nilai-nilai, maka cabang filsafat adalah sebagai berikut:
1. Persoalan keberadaan (being) atau eksistensi (existence).  Persoalan keberadaan atau eksistinnsi  bersangkutan dengan cabang filsafat, yang besangkutan dengan cabang filsafat, yaitu metafisika.
2. Persoalan pengetahuan (knowledge) atau kebenaran (truth).    Pengetahuan ditinjau dari segi isinya besangkutan dengan cabang filsaafat, yaitu epistemology. Adapun kebenaran ditinjau dari bentuknya bersangkutan dengan cabang filsafat, yaitu logika.
3. Persoalan nilai-nilai (values). Nilai-nilai dibedakan menjadi dua, yaitu nilai-nilai kebaikan tingkah-laku dan nilai-nilai keindahan. Nilai-nilai kebaikan tingkah laku bersangkutan dengan filsafat, yaitu etika. Niali-nilai keindahan bersangkutan dengan cabang filsafat, yaitu estetika.
Berdasarkaan jenis  persoalan di atas, maka logika termasuk salah satu cabang dari filsafat yang membahas mengenai pengetahuan atau kebenaran ditinjau dari segi bentuknya (Surajiyo et.al, 2006: 3-7).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH (Kajian Fiqih seri 55)

_#seri55_ *KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH* Kasus kelima ini adalah kasus pertama dari tiga jenis mutahayirah yang sudah dise...