Sabtu, 19 September 2020

KALENDER HAID, PENTING ATAU TIDAK ? (Kajian Fiqih Seri 4)

#Materi4 

KALENDER HAID, PENTING ATAU TIDAK ?

Kalender haid digunakan banyak orang untuk mencatat masa berlangsungnya menstruasi. Kalender biasanya dimulaii saat darah pertama kali keluar dan berakhir saat darah berhenti. Tak jarang sistem kelender ini juga dipakai untuk memprediksi masa subur perempuan yang biasanya jatuh di hari 10 - 17 setelah haid berakhir. 

Ada banyak versi dari kalender haid ini , mulai dari yang manual sampai yang berbentuk aplikasi. Secara umum fungsi & penggunaannya hampir sama. Yakni sebagai catatan harian untuk mengingat riwayat menstruasi. Secara fikih, Kalender haid tak lebih dari sekedar sarana, yang tentu penggunaannya tergantung pada tujuan. Jika digunakan untuk niat yang baik, Seperti untuk menentukan haid atau tidak, maka penggunaan kalender haid adalah hal yang baik dan sah-sah saja. 

Akan tetapi ada satu hal yang perlu digaris bawahi, Bahwa penggunaan kalender haid tanpa basis pemahaman fiqih yang baik tidak akan memberikan hasil.maksimal & akurat. Kalender haid hanya berfungsi sebagai catatan yang bersifat periodik. Mau tidak mau orang yang menggunakan kalender haid harus tahu rumusan haid secara fiqh. Seperti tentang durasi minimal haid, kriteria & syarat-syarat haid, serta berbagai persoalan yang akan kami jelaskan di bab selanjutnya. 

Secara logika, Apakah kita akan mencatat sesuatu yang tidak kita pahami ? Tentu tidak. Semua yang kita catat dalam kalender haid adalah fakta darah yang memiliki dampak hukum. Sebagai contoh, Saat darah mengalir di hari pertama selama 4 jam, kemudian di hari kedua keluar lagi 4 jam, dan demikian hingga seminggu, maka berdasarkan catatan kalender ini bisa kita simpulkan darah tsb semuanya adalah haid. Karena total darah 24 jam lebih dan berlangsung dalam rentang 1 minggu. 

Sistem kalender seperti ini tak akan berguna jika kita tidak memahami kriteria haid menurut fiqih.  Jika kita paham, tenru akan sangat mudah bukan ? Sebab berdasarkan rumusan fiqih, Darah yang mengalir dalam rentang di bawah 15 hari, akan dihukumi haid jika total keseluruhan darahnya mencapai batas minimal haid, yakni 24 jam.  Ini lah kegunaan kalender haid jika dibarengi dengan pemahaman yang baik. Jika tidak, kita tidak tahu ini haid atau tidak. 

Namun sekali lagi, Sayangnya sistem kalender haid seperti ini -- sejauh analisa kami -- hanya bisa dilakukan dalam kalender manual (catatan tertulis). Dalam kalender berbentuk aplikasi, seperti yang banyak digunakan orang sekarang, Sistem seperti belum tercipta. Banyak aplikaasi kalender menstruasi hanya bisa menginput proses keluar & tidaknya darah saja. Tidak ada catatan detail yang bisa kita masukkan. Padahal secara fiqih, Banyak kasus Haid ini berubah status berdasar catatan detail tsb. 

Terlepas dari semua itu, Sistem kalender haid memang bisa memudahkan wanita mengelola menstruasinya. Akan tetapi penggunaannya perlu di-imbangi dengan pemahaman fiqih yang baik. Tanpa memahimi fiqh, Penggunaan Kalender haid tidak akan memberi manfaat yang signifikan.

#ngajiHaidBareng

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH (Kajian Fiqih seri 55)

_#seri55_ *KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH* Kasus kelima ini adalah kasus pertama dari tiga jenis mutahayirah yang sudah dise...