Kamis, 24 September 2020

KAPAN STATUS HAID DIMULAI ? (Kajian Fiqih Seri 8)

#materi8

KAPAN STATUS HAID DIMULAI  ? 

Sering terjadi salah paham soal kapan haid mulai berlaku. Sebagaimana kita tahu durasi minimal haid adalah 24 jam. Masalahnya, Apa iya kita harus nunggu 24 jam dulu baru menghukumi darah itu haid? Terus bagaimana sholatnya?

Nah dalam rumusan fikih haid itu sebenarnya mulai dihitung sejak darah keluar. Artinya begitu kita lihat ada darah, maka saat itu juga dihukumi haid. Tanpa harus menunggu 24 jam ke depan.  Saat itu juga  status wanita langsung berubah menjadi "Hadats Besar". Haram sholat, puasa, baca Quran dan ibadah lainnya yang dilarang saat haid. 

Contoh, Pada hari Jumat jam 08 pagi ini keluar darah, maka saat itu langsung berlaku hukum haid tanpa harus nunggu 24 jam dulu. Kemudian nanti pada waktu dzuhur tidak perlu sholat. Begitu juga saat asar, magrib dan seterusnya. Karena statusnya adalah haid. Nah, mengapa kok dihukumi haid padahal belum 24 jam ? Sebab secara dzan (dugaan kuat) darah tsb adalah haid. 

Pertanyaannya, Bagaimana kalau ternyata darah tidak sampai 24 jam? Kalo darah tidak sampai 24 jam, maka statusnya  tidak jadi haid melainkan istihadhoh. Oleh sebab itu dia wajib mengqodho' solat yang ditinggalkan tadi. Karena istihadhah itu tidak menggugurkan sholat sebagaimana haid. 

Jadi kesimpulannya hukum haid berlaku tidak perlu nunggu 24 jam dulu. Begitu lihat darah langsung otomatis hukumnya haid. Durasi 24 jam dibutuhkan hanya untuk memastikan saja. Karena durasi itu-lah yang membedakan antara haid & ietihadhoh. Semoga bermanfaat

#KajianHaidOnline
Youtube Channel : Kajian Haid Online
Telegram : Kajian Haid Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH (Kajian Fiqih seri 55)

_#seri55_ *KASUS KELIMA : ISTIHADHAH MUTAHAYIROH MUTLAQAH* Kasus kelima ini adalah kasus pertama dari tiga jenis mutahayirah yang sudah dise...